YAHUKIMO — Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Yahukimo dan BKO Brimob Yon B Polda Papua Tengah tengah menyelidiki kasus penganiayaan yang menewaskan Brigpol Fredi Lukas Awes saat bertugas di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.
Korban ditemukan meninggal dunia pada Senin 20 Juli 2026 sekitar pukul 23.30 WIT di kawasan Kompleks Jalan Pertanian Halabok Paradiso Belakang. Pada tubuh korban terdapat sejumlah luka akibat senjata tajam yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal (OTK).
Wakil Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andri Alam Wijaya, S.H., S.I.K., M.M., menyampaikan bahwa aparat langsung melakukan serangkaian tindakan di lokasi kejadian.
Petugas langsung mengamankan tempat kejadian perkara, melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku yang diduga melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, Kepada media di Yahukimo, Selasa 21 Juli 2026.
Setelah ditemukan, jenazah Brigpol Fredi Lukas Awes dievakuasi ke RSUD Dekai untuk pemeriksaan medis. Selanjutnya jenazah diterbangkan ke Jayapura untuk proses lebih lanjut dan pemulangan ke pihak keluarga.
Satgas Damai Cartenz-2026 menegaskan akan mengusut tuntas kasus ini. Tim gabungan saat ini masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk mengumpulkan informasi dari masyarakat dan melacak keberadaan para terduga pelaku.
Operasi Damai Cartenz-2026 merupakan operasi kewilayahan Polri untuk memelihara keamanan dan ketertiban di wilayah Papua, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dan aparat yang bertugas.
Polri mengimbau masyarakat Yahukimo untuk tidak mudah terprovokasi dan segera melaporkan informasi yang dapat membantu proses penyelidikan kepada aparat terdekat.
