-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Jambi Tangani Dugaan TPPO Bayi 8 Bulan, Korban Kembali ke Pelukan Ibu Kandung

Jumat, 31 Juli 2026 | Juli 31, 2026 WIB Last Updated 2026-07-31T11:01:29Z


JAMBI — Polda Jambi menangani dugaan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO terhadap seorang bayi perempuan berusia delapan bulan. Kasus ini diduga berawal dari persoalan keluarga hingga anak tersebut diserahkan kepada pihak lain.


Dalam konferensi pers yang digelar, Polda Jambi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Saat ini proses penyidikan ditangani langsung oleh Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Ditreskrimum Polda Jambi.


Dalam proses penyidikan, delapan saksi telah diperiksa untuk mengungkap seluruh fakta dan kronologi kejadian. 


Fokus Pada Perlindungan Korban


Selain proses hukum, Polda Jambi mengutamakan perlindungan terbaik bagi korban. Melalui koordinasi bersama Pemerintah Daerah, UPTD PPA, tokoh adat, dan berbagai pihak terkait, bayi tersebut mendapatkan penanganan menyeluruh.


Langkah yang dilakukan meliputi:

1. Perlindungan dan pendampingan psikologis untuk memastikan kondisi mental korban tetap terjaga

2. Pemeriksaan kesehatan untuk memastikan kondisi fisik korban dalam keadaan baik

3. Fasilitasi reunifikasi dengan ibu kandungnya, sehingga korban dapat kembali ke pelukan keluarganya


Penegakan hukum berjalan seiring dengan pemenuhan hak anak. Kepentingan terbaik bagi anak menjadi prioritas utama kami dalam penanganan kasus ini. 


Komitmen Penanganan TPPO


Kasus ini menjadi perhatian serius Polda Jambi mengingat korban adalah anak di bawah umur yang merupakan kelompok rentan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika mengetahui adanya dugaan tindak pidana, terutama yang melibatkan anak.


Masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 untuk pengaduan dan informasi lebih lanjut.


Dengan dikembalikannya bayi tersebut kepada ibu kandung, Polda Jambi berharap ini menjadi bukti bahwa hukum ditegakkan, namun tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan perlindungan terhadap anak.

×
Berita Terbaru Update