-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Ditlantas Polda Sumbar Imbau Pengendara: "Fokus di Jalan Itu Gaya yang Keren, Stop Merokok Saat Berkendara!"

Senin, 13 Juli 2026 | Juli 13, 2026 WIB Last Updated 2026-07-13T07:08:15Z

Poster himbauan Ditlantas Polda Sumbar larang merokok saat berkendara

NUSANTARANEWS.NET, PADANG
— Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat pengguna jalan. Kali ini, pihak kepolisian menyoroti kebiasaan buruk yang masih sering dijumpai di jalan raya, yaitu merokok saat berkendara.


Melalui kampanye keselamatan terbaru dengan tagar #SEPAKAT, Ditlantas Polda Sumbar mengajak masyarakat untuk sepenuhnya sadar akan bahaya merokok di atas kendaraan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain.


Fokus di Jalan, Hindari Bahaya

Merokok saat mengemudikan mobil atau mengendarai sepeda motor dinilai dapat menurunkan tingkat konsentrasi. Padahal, situasi di jalan raya menuntut kewaspadaan penuh.


"Fokus di jalan itu gaya yang keren," tulis pesan utama dalam sosialisasi tersebut, menekankan bahwa keselamatan dan etika berkendara adalah cerminan pengendara yang cerdas.


Dampak Negatif Merokok Saat Berkendara


Selain memecah konsentrasi, aktivitas merokok di jalan raya memicu bahaya fisik yang fatal:


Abu dan Bara Rokok,  Tiupan angin dapat menerbangkan abu atau bara rokok ke belakang dan mengenai mata pengendara lain. Hal ini sering menyebabkan iritasi parah hingga kecelakaan berantai.


Keterbatasan Gerak, Memegang rokok mengurangi ketangkasan tangan dalam merespons situasi darurat secara mendadak (seperti mengerem mendadak atau berbelok).


Dukungan Masyarakat Melalui Gerakan #SEPAKAT

Ditlantas Polda Sumbar berharap masyarakat Sumatera Barat dapat menggaungkan komitmen #SEPAKAT untuk menciptakan ruang jalan raya yang aman, nyaman, dan minim polusi.


Mari saling menghargai sesama pengguna jalan. Patuhi peraturan lalu lintas, jaga fokus, dan Stop Merokok Saat Berkendara!


Informasi resmi ini disampaikan oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Sumatera Barat.

×
Berita Terbaru Update