SAMBAS, KALBAR - Dalam upaya mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polri melalui Polsek Sejangkung, Polres Sambas, melaksanakan pembangunan sumur bor di Desa Penakalan, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
Pembangunan sumur bor ini menjadi langkah preventif dan strategis untuk mendukung ketersediaan sumber air yang dapat dimanfaatkan dalam penanggulangan karhutla, khususnya saat kondisi cuaca panas dan kering yang rawan memicu kebakaran di lahan gambut.
Kapolsek Sejangkung Iptu Karyadi Sabhan, S.A.P., turun langsung meninjau proses pembangunan sumur bor di lokasi yang merupakan bekas lahan terbakar. Kehadiran Polri di lapangan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Selain menyiapkan sarana pendukung, Kepolisian juga terus berkomitmen meningkatkan kepedulian dan edukasi kepada masyarakat terhadap bahaya karhutla, serta mendukung upaya pencegahan dan penanggulangan secara bersama-sama.
Kami terus berupaya melakukan langkah-langkah pencegahan Karhutla, salah satunya dengan menyiapkan sarana pendukung seperti sumur bor ini agar ketika terjadi kebakaran, sumber air sudah tersedia. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, tutur Kapolsek Sejangkung Iptu Karyadi Sabhan, S.A.P.
Dengan adanya sumur bor ini, diharapkan respons penanganan karhutla di wilayah Sejangkung dapat lebih cepat dan efektif, sehingga dampak kerusakan lingkungan dan kabut asap dapat diminimalisir.
