JAKARTA — Direktorat Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya menangani 152 orang yang terkait aksi massa di sekitar DPR RI pada Kamis (27/8).
Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (28/8), tampak para pejabat Polda Metro Jaya duduk di meja pimpinan dengan backdrop bertuliskan "Direktorat Reserse Kriminal Umum".
Dari 152 orang yang diamankan, terdiri dari 149 anak laki-laki dan 3 perempuan dewasa. Rinciannya, 123 orang merupakan pelajar aktif dan 25 orang tidak bersekolah.
Hingga Jumat (28/8), sebanyak 141 orang telah dipulangkan kepada orang tua. Sementara lima anak masih menunggu dijemput orang tua, dua orang menjalani pemeriksaan, dan beberapa kasus lainnya masih didalami.
Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Rita Wulandari Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan penanganan dilakukan dengan mengutamakan kepentingan anak.
Penanganan ini adalah tanggung jawab kita bersama, bukan kepolisian saja. Kami mengedepankan perlindungan, pendampingan, keadilan restoratif, serta menjaga hak martabat, pendidikan, dan masa depan anak.
Dalam proses penanganan tersebut, polisi menetapkan lima anak sebagai Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH). Penetapan itu dilakukan setelah ditemukan dugaan persiapan melakukan aksi berbahaya, termasuk kepemilikan campuran bensin dan buah bint.
Polri mengimbau orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak agar tidak terlibat dalam aksi yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Di bagian atas materi turut ditampilkan logo Layanan Polisi 110 dan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema "Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur".
