JAKARTA — Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang dalam rangkaian pencegahan potensi gangguan keamanan menjelang kegiatan penyampaian pendapat di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta.
Dari hasil pengamanan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk tindakan kekerasan. Barang bukti yang diamankan meliputi 39 senjata tajam, dua airsoft gun, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca berikut sumbu yang diduga berkaitan dengan pembuatan bom molotov.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi tindakan yang membahayakan keselamatan dan memicu kekerasan di ruang publik.
Pengamanan ini merupakan langkah preventif. Kami tidak ingin ada pihak-pihak yang memanfaatkan momentum penyampaian aspirasi untuk melakukan tindakan anarkis.
Saat ini penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan. Pendalaman mencakup dugaan perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, hingga pengorganisasian massa.
Selain pengamanan di lapangan, Polda Metro Jaya juga terus melakukan patroli ruang digital. Patroli ini dilakukan untuk mengantisipasi provokasi, ujaran kebencian, dan disinformasi yang dapat memicu keresahan di masyarakat.
Dengan upaya ini kami memastikan situasi Jakarta tetap aman dan kondusif. Kami mengajak masyarakat menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan tidak terpancing informasi yang belum terverifikasi.
Polri mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, serta segera melaporkan ke Call Center 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
