JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya dalam menindak tegas pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik dari kalangan individu maupun korporasi.
Saat ini puluhan kasus karhutla tengah diproses melalui berbagai mekanisme hukum. Penindakan dilakukan mulai dari sanksi administratif, penyegelan lokasi, hingga penetapan tersangka untuk diproses secara pidana.
Upaya penanganan di lapangan juga terus diperkuat. Sebanyak 1.000 personel Polisi Kehutanan atau Polhut dikerahkan. Selain itu, sinergi dilakukan bersama Manggala Agni, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat untuk mempercepat pemadaman.
Langkah terpadu ini bertujuan mencegah meluasnya kebakaran, mempercepat proses pemadaman, serta melindungi masyarakat dari dampak asap dan kerusakan lingkungan.
Dalam keterangan resminya, pemerintah mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi menjaga kelestarian hutan dan lahan di Indonesia.
“Lindungi Hutan Lahan Indonesia. Komitmen #UsutKejahatanLingkungan,” demikian disampaikan melalui repost @bakom.ri, Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar dan segera melapor jika menemukan titik api di wilayahnya.
