-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Tak Ada Impunitas, Polri Tindak Tegas Anggota yang Terlibat Narkoba

Senin, 27 Juli 2026 | Juli 27, 2026 WIB Last Updated 2026-07-28T06:01:07Z


Jakarta – Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap tindak pidana narkotika tanpa pandang bulu. Komitmen "zero tolerance" itu berlaku bahkan jika pelakunya adalah personel internal kepolisian.


Penegasan tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., pada Senin (27/7), menyusul pengungkapan kasus dugaan keterlibatan sejumlah personel Polres Tangerang Selatan dan anggota lainnya dalam jaringan narkoba di Jakarta oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.


Sebagai institusi penegak hukum yang mengemban amanat untuk memberantas segala bentuk tindak pidana, termasuk narkotika yang merupakan kejahatan luar biasa, Polri tidak mentoleransi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan psikotropika, baik oleh masyarakat maupun terduga pelanggar internal Polri. 


Ia menekankan bahwa narkotika adalah kejahatan luar biasa yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya. Karena itu, Polri tidak memberikan ruang bagi impunitas dalam bentuk apa pun.


Saat ini, penyidik Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih mendalami peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Proses hukum pidana berjalan paralel dengan penanganan internal.


Sementara itu, Bidpropam Polda Metro Jaya telah menangani proses penegakan kode etik profesi terhadap personel yang diduga terlibat.


Polri memastikan seluruh penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 


Langkah tegas ini, menurut Polri, merupakan bagian dari upaya menjaga integritas institusi dan kepercayaan publik. Polri berkomitmen membersihkan internalnya agar tetap menjadi garda terdepan dalam pemberantasan narkotika di Indonesia. 

×
Berita Terbaru Update