Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang sebelumnya menembak seorang warga di Jakarta Timur.
Kedua pelaku berinisial ENR (23) dan RDS (21) diamankan di Desa Tebing, Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, pada Jumat (24/7).
Tim berhasil mengamankan dua orang pelaku di wilayah Lampung Timur. Salah satu pelaku merupakan eksekutor yang melakukan penembakan terhadap korban, sementara pelaku lainnya berperan sebagai pengendara, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin, S.H., S.I.K., M.H.
Peristiwa penembakan itu terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur. Aksi bermula saat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor milik warga.
Namun aksi mereka diketahui pemilik rumah hingga para pelaku panik dan berusaha melarikan diri. Saat seorang warga berupaya menghadang, salah satu pelaku melepaskan tembakan yang mengenai paha kanan korban.
Usai kejadian, Tim Jatanras Polda Metro Jaya langsung melakukan pengejaran. Berkat pengembangan dan koordinasi lintas wilayah, kedua pelaku akhirnya diringkus di Lampung Timur.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti terkait aksi kejahatan yang dilakukan kedua pelaku.
Saat ini kedua tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan pasal berlapis terkait pencurian dengan kekerasan dan penggunaan senjata api.
Polri mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui Layanan 110 jika mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan serupa.
