PEKANBARU — Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menyebut pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau sebagai langkah baru dalam pengembangan konsep _Green Policing_ di Indonesia.
Menurut Kadiv Humas, kehadiran pusat studi ini menjadi wadah akademik yang memadukan pengalaman operasional kepolisian dengan riset ilmiah. Tujuannya untuk menjawab tantangan keamanan yang berkaitan erat dengan isu lingkungan dan perubahan iklim.
Melalui pusat studi ini, kita ingin membangun pendekatan kepolisian yang tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada perlindungan lingkungan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Bagian dari Ekosistem Ilmu Kepolisian Nasional
Pembentukan pusat studi di Riau merupakan bagian dari pengembangan ekosistem ilmu kepolisian nasional. Saat ini Polri telah membangun jejaring puluhan pusat studi di berbagai perguruan tinggi di Indonesia.
Kehadiran Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Riau diharapkan dapat memperkaya kajian _Green Policing_, sekaligus menjadi rujukan dalam tiga aspek utama:
1. Penyusunan kebijakan terkait keamanan lingkungan
2. Pendidikan kepolisian berbasis bukti ilmiah
3. Penguatan _evidence-based policing_ dalam penanganan isu lingkungan
Riau sebagai Living Laboratory Green Policing
Kadiv Humas menilai Riau memiliki potensi besar menjadi _living laboratory_ _Green Policing_. Hal ini didukung karakteristik wilayah Riau yang didominasi kawasan gambut serta tingginya tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kerap terjadi.
Dengan kondisi tersebut, Riau dinilai strategis untuk menguji dan mengembangkan model-model penanganan keamanan lingkungan secara langsung di lapangan.
Kolaborasi Multipihak
Keberhasilan konsep _Green Policing_ tidak dapat berjalan sendiri. Irjen Johnny menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, akademisi, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Melalui sinergi ini, kita harapkan pendekatan _Green Policing_ mampu memperkuat perlindungan lingkungan sekaligus mendukung stabilitas kamtibmas. Karena pada akhirnya, lingkungan yang sehat adalah pondasi dari masyarakat yang aman.
Pembentukan pusat studi ini juga sejalan dengan komitmen Polri dalam peringatan 80 Tahun Mengabdi untuk Masyarakat, dengan menghadirkan inovasi pelayanan yang responsif terhadap tantangan zaman, termasuk krisis iklim dan kerusakan lingkungan.
