JAKARTA — Polri menegaskan komitmennya dalam menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, Polri juga mengajak masyarakat agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara yang tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan setiap suara masyarakat merupakan bagian penting dari demokrasi.
Polri menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Namun, mari kita bersama-sama memastikan penyampaian aspirasi tersebut dilakukan secara tertib, damai, dan bertanggung jawab.
Menurut Irjen Pol. Johnny, menyampaikan aspirasi di muka umum adalah hak konstitusional. Akan tetapi hak tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, keselamatan bersama, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi contoh dalam berdemokrasi yang dewasa. Dengan menyampaikan pendapat secara bijak, dialog dapat berjalan lebih konstruktif dan tidak menimbulkan potensi konflik.
Dalam kampanye “Mari Bersama #BijakSampaikanPendapat”, Polri mendorong agar setiap aksi atau penyampaian pendapat di ruang publik dilakukan sesuai aturan, dengan koordinasi bersama aparat, dan tanpa tindakan anarkis.
Menjaga hak beraspirasi secara tertib adalah wujud kedewasaan kita sebagai bangsa. Mari kita wujudkan demokrasi yang sehat, di mana perbedaan pendapat disikapi dengan dialog dan penghormatan.
Polri berharap melalui ajakan ini, ruang demokrasi di Indonesia dapat terus tumbuh dengan aman, damai, dan menghargai satu sama lain.
