PEKANBARU — Kapolda Riau Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H.,M.Hum., menegaskan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa lagi dipandang semata sebagai isu ekologis. Kerusakan lingkungan, menurutnya, berpotensi berkembang menjadi masalah sosial hingga ancaman keamanan.
Hal itu disampaikan Kapolda Riau saat menjadi pembicara dalam Seminar Green Cities Mayors Council atau GCMC IMT-GT 2026 yang digelar di Pekanbaru.
Dalam forum tersebut, Irjen Herry memperkenalkan konsep Green Policing. Ini adalah pendekatan kepolisian yang tidak hanya bertumpu pada penegakan hukum, tetapi juga mengintegrasikan pencegahan kerusakan lingkungan, edukasi kepada masyarakat, restorasi ekosistem, serta kolaborasi lintas sektor.
Penegakan Hukum Saja Tidak Cukup
Kapolda menjelaskan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan memang penting. Namun langkah itu saja tidak cukup untuk mengatasi persoalan secara menyeluruh.
Penegakan hukum saja tidak mampu memulihkan kerusakan ekosistem yang sudah terjadi.
Oleh karena itu, Green Policing dirancang sebagai strategi yang lebih komprehensif. Polisi tidak hanya hadir saat terjadi pelanggaran, tetapi juga aktif mencegah, mengedukasi, dan ikut memulihkan lingkungan yang rusak.
Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci
Untuk menjalankan konsep ini, Polda Riau membangun kerja sama dengan pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, hingga sektor swasta. Sinergi ini dinilai penting agar upaya pencegahan kerusakan lingkungan berjalan efektif sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Riau.
Dalam pemaparannya, Kapolda juga menyoroti keterkaitan antara lingkungan yang sehat dengan keamanan masa depan.
Keamanan masa depan bergantung pada lingkungan yang sehat serta keseimbangan antara pembangunan, pelestarian alam, dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menambahkan, melindungi lingkungan bukan sekadar melindungi alam, tetapi juga melindungi generasi penerus dan keberlangsungan hidup bangsa.
Seminar GCMC IMT-GT 2026 sendiri menjadi ajang bagi para kepala daerah di kawasan IMT-GT untuk membahas solusi kota hijau yang berkelanjutan. Kehadiran konsep Green Policing dari Polda Riau diharapkan dapat menjadi model bagaimana aparat keamanan turut ambil peran dalam agenda lingkungan.
Dengan pendekatan ini, Polri di Riau ingin memastikan pembangunan berjalan tanpa mengorbankan alam, dan masyarakat dapat hidup aman dalam lingkungan yang lestari.
