-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Polda Kalsel Musnahkan 172,5 Kg Sabu dan 556 Butir Ekstasi, Selamatkan 863 Ribu Jiwa

Sabtu, 08 Agustus 2026 | Agustus 08, 2026 WIB Last Updated 2026-08-08T12:40:59Z


BANJARBARU — Polda Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 26 kasus sepanjang 24 Mei hingga 21 Juli 2026. Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 172,5 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi yang melibatkan 39 tersangka.


Pemusnahan dilakukan secara simbolis di Mapolda Kalsel, Banjarbaru, Senin 4 Agustus 2026. Barang bukti dihancurkan terlebih dahulu menggunakan blender sebelum dibakar dengan incinerator agar tidak dapat disalahgunakan lagi.


Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. menyebut pengungkapan besar ini memiliki dampak luas. 


Melalui pengungkapan kasus ini, kita bersama-sama telah menyelamatkan 863.033 jiwa masyarakat Kalimantan Selatan dari jeratan narkoba. Kita juga berhasil menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp4,3 triliun, sekaligus memutus perputaran uang ilegal senilai Rp311 miliar.


Jaringan Internasional Terungkap


Dari total barang bukti, hampir 32 kilogram sabu diduga berasal dari jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama. Jaringan ini menjadi salah satu target utama Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam operasi dua bulan terakhir.


Para tersangka yang diamankan terdiri dari 35 laki-laki dan 4 perempuan. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.


Dalam konferensi pers, jajaran Polda Kalsel menampilkan seluruh barang bukti di atas meja. Sabu dikemas dalam plastik bening berlabel, sementara ekstasi berwarna merah muda ditampilkan dalam wadah transparan.


Dampak Ekonomi dan Sosial


Polisi menghitung, jika 172,5 kg sabu dan 556 butir ekstasi itu beredar, maka potensi kerugian negara dan masyarakat sangat besar. Selain menyelamatkan ratusan ribu jiwa, pemusnahan ini juga memutus rantai distribusi dan pendanaan kejahatan narkotika di wilayah Kalimantan Selatan.


Polda Kalsel menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba hingga ke akarnya. Sinergi dengan BNN, Bea Cukai, TNI, dan pemerintah daerah akan terus diperkuat untuk mencegah masuknya narkoba melalui jalur darat, laut, maupun udara.


Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga upaya menyelamatkan generasi muda Kalsel dari bahaya narkoba.


Polda Kalsel mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba melalui Layanan Polisi 110.

×
Berita Terbaru Update