SURAKARTA — Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta bergerak cepat menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan 12 remaja di kawasan Fajar Indah, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Senin (27/7).
Aksi cepat kepolisian ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat adanya siaran langsung di media sosial yang diduga berisi ajakan berkumpul untuk tawuran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Sparta langsung bergerak ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seluruh remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Selain itu, sejumlah sepeda motor yang digunakan para remaja juga turut diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Didata dan Dibina Bersama Orang Tua
Dalam upaya pembinaan, ke-12 remaja tersebut tidak langsung diproses secara hukum. Polisi memilih jalur persuasif dan pembinaan dengan menghadirkan orang tua serta pihak sekolah.
Para remaja didata, diberikan arahan, dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Orang tua dan pihak sekolah juga dilibatkan agar pengawasan terhadap anak dapat lebih diperketat.
Langkah ini dilakukan agar para remaja menyadari dampak dari kenakalan dan tawuran yang dapat merugikan diri sendiri maupun masyarakat.
Komitmen Polri Cegah Kenakalan Remaja
Kapolresta Surakarta melalui Kasat Samapta menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kami hadir untuk mencegah sebelum terjadi. Kami juga mengajak keluarga dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.
Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Layanan Polisi 110 yang siap 24 jam.
Dengan respons cepat ini, diharapkan situasi di wilayah Surakarta dan sekitarnya tetap kondusif, serta para remaja dapat diarahkan ke kegiatan yang lebih positif.
