SIDOARJO – Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Polresta Sidoarjo menghadirkan inovasi pelayanan publik dengan membuka SIM Keliling 24 Jam Nonstop. Program ini berlangsung selama 17 hari, mulai 30 Juli hingga 15 Agustus 2026.
Melalui layanan ini, masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya dapat memperpanjang Surat Izin Mengemudi dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa terkendala jam kerja. Mobil SIM Keliling akan beroperasi penuh 24 jam, sehingga warga yang sibuk bekerja di siang hari tetap bisa mengurus perpanjangan SIM di malam hari.
Kapolresta Sidoarjo menyampaikan bahwa inovasi ini merupakan wujud komitmen Polri untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mengurus administrasi. Dengan SIM Keliling 24 Jam ini, harapan kami angka pelanggaran karena SIM mati bisa ditekan.
Tak hanya memudahkan urusan administrasi, Polresta Sidoarjo juga menyiapkan berbagai hadiah menarik bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan ini. Ada doorprize berupa 1 unit sepeda motor yang akan diundi sebagai bentuk apresiasi kepada warga yang tertib memperpanjang SIM.
Selain itu, tersedia juga hadiah hiburan lainnya selama periode 17 hari pelaksanaan.
Antusiasme masyarakat terlihat sejak hari pertama. Dalam foto kegiatan, tampak petugas Polresta Sidoarjo menyerahkan SIM baru kepada warga di depan mobil SIM Keliling dengan ramah dan humanis.
Program SIM Keliling 24 Jam ini diharapkan menjadi hadiah nyata Polri untuk masyarakat di momentum HUT RI ke-81 dengan tema Indonesia Berdaulat, Adil dan Makmur.
Untuk informasi lokasi dan jadwal titik SIM Keliling, masyarakat dapat memantau media sosial resmi Polresta Sidoarjo
