JAKARTA — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, akan diberlakukan rekayasa arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan. Kebijakan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran dan keamanan pelaksanaan upacara peringatan HUT RI.
Penerapan rekayasa lalu lintas bertujuan agar rangkaian kegiatan upacara dapat berlangsung khidmat, aman, dan tidak terganggu kemacetan. Petugas kepolisian akan disiagakan di titik-titik strategis untuk mengatur arus kendaraan dan memberikan informasi kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa hal berikut selama pemberlakuan rekayasa lalu lintas:
- Memperhatikan rambu dan petunjuk petugas di lapangan
- Menghindari ruas jalan yang terdampak rekayasa lalu lintas
- Mengatur waktu perjalanan dan memilih jalur alternatif
- Tetap tertib serta mengutamakan keselamatan selama berkendara
Polri juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung kelancaran peringatan Kemerdekaan RI dengan tertib berlalu lintas.
Yuk, bersama-sama dukung kelancaran peringatan Kemerdekaan RI dengan tertib berlalu lintas.
Untuk informasi lebih lanjut terkait titik lokasi dan waktu pemberlakuan rekayasa, masyarakat dapat memantau kanal resmi kepolisian atau menghubungi Layanan Polisi 110.
Mari jadikan momentum HUT ke-81 RI sebagai wujud semangat nasionalisme yang diiringi disiplin dan kepedulian terhadap ketertiban umum.
