SEMARANG — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia bekerja sama dengan Polri resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Polisi Khusus Kehutanan (Polsus Kehutanan) Tahun Anggaran 2026 di Pusdik Binmas Lemdiklat Polri, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (19/8).
Sebanyak 583 peserta dari berbagai daerah mengikuti pendidikan selama dua bulan. Kegiatan ini merupakan tahap awal dari target besar pencetakan 6.500 Polisi Kehutanan secara bertahap sesuai arahan Presiden RI.
Dalam foto pembukaan, terlihat prosesi penyematan tanda peserta kepada calon Polsus Kehutanan oleh instruktur dari Polri dan Kementerian Kehutanan. Suasana lapangan Pusdik Binmas dipenuhi peserta dengan seragam lapangan hijau.
Wakil Menteri Kehutanan RI, Rohmat Marzuki, http://S.Hut., menyampaikan apresiasi kepada Polri atas dukungan pelaksanaan diklat ini. Ia menegaskan pentingnya pembekalan tersebut untuk meningkatkan kompetensi personel dalam menjaga kawasan hutan, melindungi ekosistem, serta memperkuat sinergi dengan TNI, Polri, dan aparat penegak hukum lainnya.
Pelatihan ini menerapkan pendekatan Outcome Based Education (OBE) yang berfokus pada kemampuan teknis di lapangan. Kurikulum yang disiapkan mencakup tiga aspek utama:
- Penguatan sikap dan integritas : membangun karakter, disiplin, dan etika sebagai penjaga hutan
- Tugas kepolisian : patroli kawasan hutan, pengamanan, serta penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kejahatan kehutanan
- Keterampilan khusus : pengenalan senjata, teknik survival, dan penegakan hukum di wilayah hutan
Dengan adanya Polsus Kehutanan, diharapkan pengawasan dan perlindungan terhadap hutan Indonesia dapat lebih optimal. Personel yang lulus diklat nantinya akan ditempatkan di berbagai daerah rawan gangguan keamanan hutan untuk mencegah illegal logging, kebakaran hutan, dan perambahan.
Kementerian Kehutanan dan Polri menargetkan lulusan diklat ini mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan hutan Indonesia yang aman, lestari, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
