JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pidana Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Bareskrim Polri menggelar konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus, Rabu 19 Agustus 2026.
Konferensi pers tersebut dilaksanakan di Gedung Bareskrim Polri dan dipimpin langsung oleh jajaran pejabat Direktorat PPA dan PPO. Terlihat dalam kegiatan tersebut sejumlah pejabat kepolisian duduk di meja konferensi dengan latar layar besar bertuliskan “KONFERENSI PERS PENGUNGKAPAN KASUS-KASUS PADA DIREKTORAT TINDAK PIDANA PPA DAN PPO BARESKRIM POLRI” dan logo RESERSE Polri.
Dalam kegiatan ini, Bareskrim Polri memaparkan hasil pengungkapan kasus-kasus yang ditangani Direktorat PPA dan PPO dalam beberapa waktu terakhir. Kasus-kasus yang diungkap merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, khususnya perempuan, anak, serta korban tindak pidana perdagangan orang.
Direktorat PPA dan PPO Bareskrim Polri menegaskan akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan yang merugikan perempuan, anak, dan korban TPPO. Selain penindakan, Polri juga mendorong penguatan pencegahan, pendampingan korban, serta kerja sama dengan berbagai pihak terkait.
Konferensi pers ini turut dihadiri awak media untuk menyampaikan secara transparan perkembangan penanganan kasus kepada publik.
Hingga saat ini, Polri mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindak pidana terkait PPA dan PPO melalui layanan kepolisian terdekat.
