-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

Bareskrim Polda Bongkar Produksi Vape Diduga Berisi Etomidate di Kemang, 3 Orang Ditetapkan Tersangka

Selasa, 11 Agustus 2026 | Agustus 11, 2026 WIB Last Updated 2026-08-12T13:19:25Z


JAKARTA — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik produksi vape yang diduga mengandung zat etomidate di sebuah kamar kos kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa (5/8/2026).


Penggerebekan dilakukan di kamar lantai 2 nomor 14 NP Residence, Jalan Kemang Timur No. 11, RT 06/RW 04, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan.


Tim melaksanakan RPE (Raid Planning and Execution) pada kamar lantai 2 nomor 14 NP Residence... sehingga menemukan terduga pelaku Fajar Safarudin alias Ajay sedang melakukan produksi vape diduga etomidate, ucap Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K.


Dalam operasi tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni FS alias Ajay, RFS alias Jibon, dan HSS alias X-Man.


Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya 143 cartridge yang diduga berisi etomidate, 50 gram bahan baku, cairan yang diduga etomidate, serta berbagai peralatan produksi seperti botol, suntikan, dan alat pengemas.


Berdasarkan keterangan penyidik, tersangka FS alias Ajay bertugas meracik dan mengisi cairan etomidate ke dalam cartridge. Ia disebut mendapat bayaran Rp30 juta per minggu, ditambah uang makan Rp2 juta per hari.


Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang hanya boleh digunakan di bawah pengawasan tenaga medis. Penyalahgunaannya dalam bentuk vape dapat menimbulkan efek berbahaya bagi kesehatan, termasuk gangguan kesadaran dan kecanduan.


Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Polri mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan vape dengan kandungan tidak jelas dan segera melapor jika menemukan peredaran serupa.

×
Berita Terbaru Update