Memasuki bulan Agustus, seluruh masyarakat Indonesia diajak untuk meneguhkan kembali semangat kebangsaan. Salah satu wujud nyatanya adalah dengan mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2026.
Seruan ini disampaikan seiring peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 dengan tema Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur. Pengibaran bendera diharapkan dilakukan di rumah, kantor, sekolah, tempat usaha, dan lingkungan masing-masing.
Gerakan ini menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan, sekaligus simbol persatuan dan cinta kepada Indonesia.
Dalam imbauan yang beredar, masyarakat juga diingatkan untuk memperhatikan aturan pemasangan bendera agar tetap sesuai ketentuan:
Aturan Pemasangan Bendera:
- Kibarkan bendera di tempat yang terlihat
- Waktu pengibaran antara matahari terbit hingga matahari terbenam
- Pastikan kondisi bendera bersih, tidak kusam, dan tidak robek
- Pasang dengan posisi warna merah di bagian atas dan putih di bagian bawah
Gambar ajakan yang menampilkan anggota Polri dan TNI mengibarkan bendera di tepi pantai menjadi simbol bahwa Merah Putih berkibar di seluruh penjuru negeri, dari pusat kota hingga wilayah terluar.
Bulan Agustus bukan hanya tentang perayaan 17 Agustus. Sepanjang bulan ini, lautan bendera yang berkibar diharapkan menjadi pemandangan yang mengingatkan kita pada nilai gotong royong, persatuan, dan semangat menjaga kedaulatan bangsa.
Mari kibarkan Merah Putih. Karena dari setiap tiang bendera yang tegak, semangat Indonesia terus dijaga dan diteruskan.
