-->

Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Tag Terpopuler

1–31 Agustus, Yuk Kibarkan Bendera Merah Putih! Wujud Cinta dan Bangga Jadi Bagian Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | Agustus 07, 2026 WIB Last Updated 2026-08-07T09:30:44Z


Menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia, masyarakat kembali diimbau untuk memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih sepanjang bulan Agustus. 


Bukan sekadar tradisi, pengibaran bendera merupakan simbol semangat, persatuan, dan rasa bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia.


Setiap peringatan Hari Kemerdekaan, Bendera Merah Putih wajib dikibarkan oleh warga yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung, kantor, sekolah, hingga sarana transportasi, demikian disampaikan melalui kampanye @indonesiabaik.


Ketentuan Pemasangan Bendera Merah Putih

Mengacu pada aturan yang berlaku, berikut tempat-tempat yang diwajibkan mengibarkan Bendera Merah Putih:


1. Rumah 

   Dikibarkan di depan rumah atau di tempat yang mudah terlihat, pada tiang bendera yang kokoh dan tegak.

2. Gedung atau Kantor  

   Dikibarkan di halaman kantor atau tempat yang mudah dilihat masyarakat dan karyawan.

3. Satuan Pendidikan  

   Dikibarkan di lingkungan sekolah atau kampus, diikuti kegiatan penghormatan bendera.

4. Transportasi Umum 

   Dikibarkan pada bus, kereta, kapal laut, dan pesawat di bagian yang telah disediakan.

5. Transportasi Pribadi  

   Dikibarkan pada mobil atau motor dengan bendera kecil di bagian depan kendaraan.

6. Kantor Perwakilan RI di Luar Negeri 

   Dikibarkan sesuai ketentuan yang berlaku di negara setempat.


Ketentuan Umum

- Bendera harus dalam keadaan bersih, utuh, tidak kusut, dan tidak pudar.

- Pengibaran dilakukan mulai 1 Agustus hingga 31 Agustus. Secara umum, bendera dikibarkan mulai 28 Oktober hingga 28 November.

- Dikibarkan dari terbit matahari hingga terbenam matahari setiap harinya.

- Pengibaran dilakukan dengan penuh hormat dan tidak boleh menyentuh tanah atau air.


Dalam visual kampanye tampak masyarakat bersalaman hormat di bawah kibaran Bendera Merah Putih dengan latar kota, menegaskan semangat "SATU BENDERA, SATU BANGSA, SATU INDONESIA!"


Yuk kibarkan Bendera Merah Putih mulai 1–31 Agustus! Biar vibes kemerdekaannya makin terasa dan lingkungan makin semarak. Mari tunjukkan rasa cinta tanah air dengan mengibarkan Merah Putih di mana pun kita berada.

×
Berita Terbaru Update